Senin, 11 Mei 2015

Kebiasaan Buruk Saat Mengemudi yang Harus Dihindari

asuransi mobil

Pertumbuhan kendaraan di Indonesia merupakan yang tercepat di dunia. meningkatnya jumlah kendaraan dijalan berbanding lurus dengan meningkatnya resiko kecelakaan darat. Sebaiknya anda mematuhi semua rambu lalu lintas di jalan raya untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan anda dan pengendara lain. Beberapa perilaku berkendara yang tidak baik dibawah ini bisa anda hindari:

1. Menggunakan smartphone saat berkendara.
Kita sudah sering melihat orang menggunakan handphone saat mengendari kendaaran baik itu motor atau mobil, atau bahkan kita adalah salah satu dari mereka. Saat ini sudah ada peraturan larangan mengemudi sambil menggunakan handphone. Namun tetap saja baik pengendara roda dua maupun roda empat seolah-olah mengabaikan peraturan ini. Padahal resiko berkendara sambil menggunakan smartphone karena fokus anda menjadi bercabang sehingga kurang konsenstrasi terhadap kondisi jalan raya.

2. Melewati batas kecepatan.
Kondisi lalu lintas yang padat membuat pengendara saling berlomba untuk mencapai tujuan secepat mungkin. Hal ini beresiko terjadi kecelakaan atau bahkan menambah kemacetan. Sebagai pengendara yang baik, anda harus mematuhi batas kecepatan yang diatur oleh rambu lalu lintas.

3. Jarak antar kendaraan terlalu dekat

Jarak antara kendaran satu dengan lainnya sangat penting. Pengendara yang terburu-buru atau emosional biasanya suka menempel kendaraan di depannya dengan jarak yang sangat dekat, bahkan kurang dari 2 meter. Hal ini sangat beresiko karena jika terjadi pengereman mendadak maka berpotensi terjadi tabrakan akibat pengendara tidak punya cukup waktu dan jarak untuk mengantisipasi tabrakan.

Sudahkah anda menghilangkan kebiasan buruk seperti uraian diatas? Jika Anda masih memiliki kebiasaan buruk diatas sebaiknya lindungi aset berharga anda dengan asuransi mobil terbaik untuk mengurangi resiko finansial.

Produk asuransi mobil memberikan perlindungan saat terjadi kerugian atas kendaraan Anda, atas sebab-sebab tertentu yang timbul selama periode polis.

Kami menawarkan beberapa pilihan jenis pertanggungan untuk kenyamanan dan keamanan Anda:

Kerugian Total (Total Loss Only/TLO)

Kami menjamin ganti tugi atas kehilangan atau kerusakan total pada kendaraan Anda akibat risiko-risiko yang mengacu pada PSAKBI yakni perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.

Gabungan (Comprehensive) dan tanggung jawab hukum pihak ketiga

Kami menjamin ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan kendaraan akibat risiko yang mengacu pada PSAKBI yakni perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya, juga ganti rugi untuk pihak ketiga.

Call Center : 021 2598 9830
Website: www.mtwi.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar